Perangkat Alat Administrasi Sekolah Pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Tingkat menengah RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR di tetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 dengan bertaraf standar Nasional Pendidikan (BNP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Kebijakan pemerintah satuan pendidikan dasar dan menengah penetapan dalam kurikulum KTSP.Ruang lingkup SNP meliputi standar:
(1) isi,
(2) proses,
(3) kompetensi lulusan,
(4) pendidik dan tenaga kependidikan,
(5) sarana dan prasarana,
(6) pengelolaan,
(7) pembiayaan, dan
(8) penilaian pendidikan.
MEDIA PERANGKAT ADMINISTRASI SEKOLAH MENGENAI RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA JENJANG PENDIDIKAN SD-SMA
1.Penjelasan serta juknis Rancangan Penilaian Hasil Belajar
2. Daftar Isi
3. Rancangan penilaian hasil Belajar
4. Cover Jilid
Demikian kami suguhkan apabila ingin melegkapi mengenai Administrasi sekolah silahkan klik pada bagian di atas dari 1 sampai 4 mudah mudahan semua yang kita inginkan guna mencerdaskan anak bangsa bisa tercapai amiin,sekian suguhan kami semoga bermanfaat untuk kita semua.